Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG06148166
KOTA SEMARANG, 13 Jun 2023
Wilayah kami di semarang tepatnya di JALAN TEGALSARI STOM RT 10/ RW 03 KELURAHAN WONOTINGAL KECAMATAN CANDISARI SEMARANG sedang proses pengurusan PTSL, sudah berjalan lebih dari 2 tahun namun hingga sekarang sertifikat kami belum jadi dan tidak ada titik terang karena menurut info dr pihak RW program PTSL sudah hilang dan diganti dengan PTKL. yang kami diminta menandatangi berkas baru lagi hampir seperti berkas PTSL dahulu. Mohon keluhan kami dapat ditindaklanjuti mengenai pengurusan sertifikat tanah supaya pengurusan sertifikat kami tersebut segera menemui titik terang dan segera jadi.
*beredar kabar bahwa di wilayah kelurahan wonotingal seertifikat yang belum jadi hanya di RW 03 saja padahal berkas kami sudah lenglap semua.
lokasi lengkap : TEGALSARI STOM RT 10 / RW 03 KELURAHAN WONOTINGAL KECAMATAN CANDISARI SEMARANG
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:29 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Verifikasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Progress
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:50 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :
Kepada pelapor, sudah kami sampaikan surat pengembalian sementara dengan alasannya di lampiran, dan tahun ini dapat di daftarkan lagi dengan syarat tidak terdapat tumpang tindih baik secara fisik maupun pemetaan, (clean n clear). Untuk lebih jelas dapat ke kantor bpn kota semarang, terimakasih.
Selesai
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:50 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :
Kepada pelapor, sudah kami sampaikan surat pengembalian sementara dengan alasannya di lampiran, dan tahun ini dapat di daftarkan lagi dengan syarat tidak terdapat tumpang tindih baik secara fisik maupun pemetaan, (clean n clear). Untuk lebih jelas dapat ke kantor bpn kota semarang, terimakasih.