Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG05393304
KABUPATEN REMBANG, 27 Dec 2022
Selamat siang admin, ijin bertanya tentang pembuatan sertifikat tanah, saya warga desa Temperak kec.Sarang Kab.Rembang. sekitar 2 tahun lalu desa mengadakan sertifikat masal (katanya gratis) saya pun mengurus sertifikat tanah milik bapak yang di hibahkan ke saya dan saya balik nama sekalian, di situ saya di mintau uang sejumlah 550ribu oleh pihak desa ( kebetulan saya minta kwitansi tidak di kasih ) dan kemarin katanya sertifikat sudah jadi, akan tetapi kami harus membayar sebesar 250ribu untuk mengambil sertifikat tersebut, apakah memang sistem nya seperti ini, mohon maaf bila tulisan saya sulit di fahami. atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih 🙏🙏 sekalian saya mohon di beri pengertian, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak desa 🙏🙏
Disposisi
Selasa, 27 Desember 2022 - 14:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Desember 2022 - 08:36 WIB
Kabupaten Rembang
Terimaksih atas laporannya. laporan akan kami verifikasi.
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 12:48 WIB
Kabupaten Rembang
tindak lanjut dan klarifikasi dari kepala desa temperak
Selesai
Senin, 09 Januari 2023 - 12:48 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan Selesai. Terimakasih.