Rincian Aduan : LGIG05393304

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 27 Dec 2022

Selamat siang admin, ijin bertanya tentang pembuatan sertifikat tanah, saya warga desa Temperak kec.Sarang Kab.Rembang. sekitar 2 tahun lalu desa mengadakan sertifikat masal (katanya gratis) saya pun mengurus sertifikat tanah milik bapak yang di hibahkan ke saya dan saya balik nama sekalian, di situ saya di mintau uang sejumlah 550ribu oleh pihak desa ( kebetulan saya minta kwitansi tidak di kasih ) dan kemarin katanya sertifikat sudah jadi, akan tetapi kami harus membayar sebesar 250ribu untuk mengambil sertifikat tersebut, apakah memang sistem nya seperti ini, mohon maaf bila tulisan saya sulit di fahami. atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih 🙏🙏 sekalian saya mohon di beri pengertian, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak desa 🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini