Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG05167763
KABUPATEN WONOGIRI, 15 Dec 2021
Ini terkait Pengisian Perangkat Desa. Tanggal 9 Desember 2021 kabupaten Wonogiri mengadakan pengisian perangkat desa. Test dilaksanakan dgn CBT (computer basic test). Kemudian tgl 10 Desember 2021 diadakan tes wawancara. Sesuai perda bupati wonogiri nomor 19 tahun 2016 pasal 18, bahwa biaya seleksi sampai pelantikan sudah dibiayai oleh APBDesa. Dalam prakteknya memang seleksi dilaksanakan secara gratis. Namun, setelah test wawancara kami (saya dan 3 orang lainnya) yang terpilih sebagai calon perangkat desa, dikumpulkan didalam ruangan tertutup. Yang inti dari pembicaraan kami disuruh membantu biaya pelantikan. Kami pikir hanya 500 ribuan, tetapi nominal yg di utarakan sebesar 10 juta per orang, dikali 4 orang terpilih jadi 40 juta. Pada hari Selasa pagi, 14 Desember kami diberi rincian RAB yg didalamnya kami harus membayar honor panitia, honor kepala desa, honor perangkat desa lainnya, dan biaya lainnya. Saya yakin ini tidak hanya terjadi di desa kami, mungkin ada desa lain yg ditarik dgn nominal lebih besar, 10 juta bagi yang punya mungkin sedikit, tp untuk kami yg tidak mampu, berat. Apalagi masih dalam pandemi ini. Selain itu, untuk menciptakan pemerintahan yg bersih harus dimulai dari yg bawah, yaitu pemerintah desa. Terimakasih, mohon bantuannya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:28 WIB
Verifikasi
Jumat, 17 Desember 2021 - 07:48 WIB
INSPEKTORAT