Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG03477829
KABUPATEN MAGELANG, 27 Feb 2023
Tolong tutup tambang pasir di keningar kec.dukun kab.magelang.sangat meresahkan warga. Aktifitas masyarakat sangat terganggu..jalur evakuasi satu2nya sekarang rusak parah..dari keningar sampai sumber kec.dukun kab.magelang
Disposisi
Senin, 27 Februari 2023 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:38 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan usaha pertambangan di Desa keningar Kec.Dukun Kab.Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. bahwa perizinan IUP OP an. CV. Barokah Merapi legal untuk melakukan usaha pertambangan dengan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, lingkungan dan finansial dan pemilik IUP telah memenuhi kewajibannya (termasuk CSR utk jalan, masyarakat dsb);
2. Telah dilakukan inspeksi oleh Inspektur tambang pada IUP OP an. CV. Barokah Merapi pada bln Oktober dan November Tahun 2022 berlokasi daerah krinjing - keningar Kec. Dukun Kab. Magelang dan diberikan pembinaan terkait angkutan truck agar memakai terpal dan mematuhi ketentuan tonase di jalan umum;
3. Aduan akan diteruskan kepada pemilik IUP dan inspektur tambang.
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:55 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih