Rincian Aduan : LGHT75286845

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 16 Jan 2020

Bp. Tugimin ingen mengetahui prosedur pembuatan Surat Kuasa Hak Waris dan biaya pembuatannya. Bp. Tugimin sudah melapor pada bupati tetapi tidak direspon, bahkan kecamatan tidak mengetahui pembuatan Surat Kuasa Hak Waris dimaksud. Mohon bantuan bapak gubernur untuk menjelaskan prosedur pembuatan dan biaya untuk Surat Kuasa Hak Waris. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini