Rincian Aduan : LGHT67190972

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 08 Oct 2019

Terdapat Galian Tanah yang diduga ilegal di Klumpit Gebog RT 3 RW 3 yang sudah ditutup bulan Agustus 2019, tetapi beroperasi kembali 2 minggu ini sehingga menyebabkan anak-anak batuk akibat debu galian tanah dimaksud. Bp. Mulyono sudah pernah mengeluh dengan perangkat desa RT RW setempat tetapi tidak dapat mengatasi. Mohon bantuan Bapak Gubernur untuk menertibakan Galian Tanah di Klumpit Gebog RT 3 RW 3 Kab Kudus dimaksud.

0 Orang Menandai Aduan Ini