Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT67190972
KABUPATEN KUDUS, 08 Oct 2019
Terdapat Galian Tanah yang diduga ilegal di Klumpit Gebog RT 3 RW 3 yang sudah ditutup bulan Agustus 2019, tetapi beroperasi kembali 2 minggu ini sehingga menyebabkan anak-anak batuk akibat debu galian tanah dimaksud. Bp. Mulyono sudah pernah mengeluh dengan perangkat desa RT RW setempat tetapi tidak dapat mengatasi. Mohon bantuan Bapak Gubernur untuk menertibakan Galian Tanah di Klumpit Gebog RT 3 RW 3 Kab Kudus dimaksud.
Disposisi
Selasa, 08 Oktober 2019 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:30 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:44 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL