Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN97061610
KABUPATEN PATI, 08 Aug 2022
pak Ganjar mohon bantuan rumah karena seminggu yg lalu rumah bapak tamlikan desa semerak kec margoyoso kab Pati telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan separo rumhnya dan harta bendanya sehingga tidak bisa di tempati
Disposisi
Senin, 08 Agustus 2022 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:55 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 11:15 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:47 WIB
Kabupaten Pati
- Bahwa telah dilaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan dan sekaligus koordinasi dengan Kades Semerak Kecamatan Margoyoso dan dinyatakan kebenaran atas kejadian kebakaran rumah yang diakibatkan oleh kelalaian saat menanak nasi menggunakan tungku dengan kayu bakar setelah ditinggal Sholat Dzuhur sehingga membuat seluruh dapur dan sebagain rumah terbakar.
- Bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tersebut diatas yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan Bantuan Sosial Rumah Anak akibat korban bencana alam dan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022.
- Kepada Sdr. Tamlikan selaku Calon Penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang akan segera disalurkan melalui nomor rekening Sdr. Tamlikan sesegara mungkin setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan proposal dan nomor buku rekening yang difasilitasi oleh Kepala Desa Semerak Kecamatan Margoyoso dan diketahui oleh Camat Margoyoso.