Rincian Aduan : LGAN96416230

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 06 Jun 2022

Apakah balik nama SPPT dikenakan biaya? karena di desa saya ( desa Sendangmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang ) dikenakan biaya Rp. 200.000 untuk balik nama SPPT per bidang tanah.

0 Orang Menandai Aduan Ini