Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN96258797
KABUPATEN PURWOREJO, 04 Jan 2023
Pada tahun yang lalu (2022) jalan desa kami yg biasa kami sebut jalan PU di perbaiki, nah menyisakan material seperti pada gambar. Apakah sisa material tersebut bisa digunakan untuk menambal ruas jalan (PU) lain yg tidak diperbaiki? Karena perbaikan sudah berhenti dan pindah ke lokasi lain, tapi truck DPU warna merah berplat merah masih bolak balik lewat pagi sore entah kemana seperti cuek-cuek saja dengan jalan yg kembali rusak. koordinaat sekitar lokasi - 7.674312, 110.090091
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2023 - 09:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Januari 2023 - 08:43 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kamia teruskan ke Dinas PUPR Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 07:51 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Siang,
Terima kasih atas informasi, saran dan masukannya. Aspirasi anda sedang kami proses dan akan kami beri tanggapan secepatnya.
Terima kasih
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:36 WIB
Kabupaten Purworejo
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Dapat kami sampaikan terkait dengan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan pada ruas tersebut berdasarkan volume rencana anggaran biaya, dengan kondisi panjang jalan yang ada memang tidak dapat memenuhi target sepanjang ruas. Adapun material yang ada dilokasi akan di gunakan untuk penanganan darurat
Untuk kendaraan operasional UPT di dalam pelaksanaan pekerjaan digunakan untuk mobilisasi baik itu peralatan maupun material
Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih