Rincian Aduan : LGAN96258797

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 04 Jan 2023

Pada tahun yang lalu (2022) jalan desa kami yg biasa kami sebut jalan PU di perbaiki, nah menyisakan material seperti pada gambar. Apakah sisa material tersebut bisa digunakan untuk menambal ruas jalan (PU) lain yg tidak diperbaiki? Karena perbaikan sudah berhenti dan pindah ke lokasi lain, tapi truck DPU warna merah berplat merah masih bolak balik lewat pagi sore entah kemana seperti cuek-cuek saja dengan jalan yg kembali rusak. koordinaat sekitar lokasi - 7.674312, 110.090091

0 Orang Menandai Aduan Ini