Rincian Aduan : LGAN93030564

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 30 Apr 2021

Saya mau lapor tentang kesewenangan petugas PLN MENCABUT KWH METER TANPA IJIN (PENCURIAN) SAngat meresahkan. Bahkan kemudian MEMAKSA mengganti dengan listrik prabayar dilakukan secara sistematis di PLN Kalikondang demak. Upaya yang sudah saya lakukan adalah melaporkan melalui email pln dengan bukti lapor T1W73SS Akibatnya malam ini kita tanpa listrik dan harus mengungsi. Padahal tagihan sudah dibayar dan statusnya tidak menunggak 2 atau 3 bulan. Apakah saya harus melapor ke kepolisian? Nama : basuki rahmad Alamat : bakung rt 02 rw 01 mijen demak

0 Orang Menandai Aduan Ini