Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN90398905
KABUPATEN MAGELANG, 03 Aug 2023
Assalamualaikum Pak Ganjar, Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas respon laporan yang lalu. Sudah ada teguran dari kemenag Jateng di MTsN 4 Kab Magelang. Walimurid sudah di kumpulkan di sekolah terkait pungutan. Yang kami tahu seharusnya uang pungutan tersebut akan dikembalikan ke pihak walimurid tapi ternyata tidak juga dikembalikan oleh pihak sekolah. Dalam kumpulan walimurid tersebut katanya pungutan uang untuk pengembangan sekolah dilakukan karena kalau dari anggaran dana BOS tidak cukup dan harus di bebankan kepada walimurid. Pada semester yang lalu kami juga diberi beban pungutan sebesar 600rb untuk pembangunan gedung kelas dan di kenaikan kelas ini kami juga masih diberi beban uang daftar ulang yang lebih dari 1 juta. Setelah ada teguran dari kemenag Jateng di MTsN4 Kab Magelang kemarin kami diminta oleh pihak sekolah membuat surat pernyataan yang intinya nanti akan tetap ada pungutan infaq jika dibutuhkan. Kami kira sekolah negeri itu milik negara dan rakyat kecil diberi kesempatan untuk menikmati fasilitas dari negara tanpa adanya beban yang tidak masuk akal. Maturnuwun Pak Ganjar Wassalamu'alaikum wr wb
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:59 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terima kasih atas laporan anda, akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb