Rincian Aduan : LGAN90203406

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 29 Dec 2022

Assalamualaikum wr.wb. Salam Lestari. yang terhormat Adm PPKPH Banyumas Timur, Kepala BKPH Karangkobar, Camat Kecamatan Batur, Danramil 05 Batur, Kapolsek Batur, Kepala Desa Batur dan juga Ketua LMDH Petarangan Barakah.Izinkan saya mengeluarkan rasa keresahan dan kekhawatiran saya atas dasar kerusakan dan alihfungsi hutan yang masih saja terus terjadi di wilayah lingkar gunung petarangan khususnya pada blok tlagabang. Kawasan hutan yang sedianya menjadi ekosistem dan rumah bagi puluhan bahkan ratusan flora maupun fauna saat ini dirusak dan dialih fungsikan oleh para manusia yang tidak bertanggung jawab. Sejak tahun 2015 warga masyarakat Batur sudah berjuang mempertahankan kelestarian hutan dan keberlangsungan sumber mata air yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup warga. Hampir semua jalur konstitusional sudah ditempuh, mulai dari tingkat bawah sampai bertemu dengan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Bahkan aspirasi warga masyarakat Batur sudah disampaikan langsung kepada KLHK melalui anggota komisi IV DPR RI dan dibahas secara langsung pada rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementrian LHK. Poin-poin kesepakatan yang dihasilkan dari berbagai pertemuanpun hanya menjadi penghias kertas HVS Saja. Nyatanya sampai saat ini pembukaan kawasan hutan masih saja terus terjadi dan semakin meluas.Pembukaan hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan di wilka blok tlagabang masih saja terus terjadi dan meluas, padahal sampai saat ini tidak ada landasan hukum ataupun aspek legal yang mengizinkan pembukaan hutan di area tersebut.hal ini jelas menandakan bahwa pembukaan hutan pada area blok tlagabang adalah sebuah tindakan yang melawan hukum. Saat ini kurang lebih ada 80,2 H lahan di blok tlagabang yang masuk dalam kategori kritis yaitu pada petak 21F, 21G, 22A1 & 22E.Selain itu pada kawasan hutan di blok tlagabang saja terdapat dua sumber mata air yang saat ini dinikmati dan dikonsumsi oleh masyarakan Batur dan Masyarakat Desa Sumberjo. Kemudian dua hulu sungai yang merupak DAS sungai serayu yaitu sungai Mrawu dan sungai Naraban.Akibat pembukaan area hutan yang masif dan terus menerus pada daerah hulu mengakibatkan kiriman lumpur yang mencapai 6,6 juta meter kubik /tahun yang normalnya adalah 2,4 juta meter kubik /tahun. Hal ini mengakibatkan peningkatan volume sedimentasi yang melibehi ambang batas diwaduk mrica, hal ini tidak saja mengancam eksistensi waduk, namun juga berpotensi menyebabkan bencana besar yang mengancam 6,7 juta warga di wilayah DAS Serayu. Jika masalah ini tidak teratasi dengan segera maka dikhawatirkan waduk mrica akan jebol dan banjir bandang lumpur bisa menerjang DAS Serayu, ribuan rumah warga akan terhempas, ratusan ribu hektare sawah dan perkampungan akan terendam, PDAM berhenti beroprasi hingga rel kereta akan tertimbun lumpur.Bagi warga Batur mungkin pernah mendengar kejadian banjir bandang puluhan tahun lalu yang terjadi di wilayah Mbalong bahkan sampai memakan korban jiwa, kemudian belum lama ini banjir terjadi di kali sat yang sampai memutus akses jalan utama Batur – Dieng, mata air yang mengering pada musim kemarau dan tanda tanda lain yang alam isyaratkan sebagai Alarm bagi manusia. Apakah kita hanya akan terus diam?? Lantas apa yang akan kita katakan pada anak cucu kita nantinya jika yang kita wariskan hanya sebuah kerusakan?? “IBU BUMI WES MARINGI, IBU BUMI DILARANI, IBU BUMI KANG NGADILI” BATUR, 29 DESEMBER 2022

0 Orang Menandai Aduan Ini