Detail Aduan
Disposisi
Senin, 29 Juni 2020 - 09:31 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 29 Juli 2020 - 14:36 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum Bidang Jembatan bahwa jembatan yang terbuat dari bambu yang ada di pasar pepedan adalah jembatan sementara yang seharusnya sudah dirubuhkan, ketika pasar pepedan sudah jadi masyarakat dianjurkan untuk memakai jembatan permanen yang sudah dibangun oleh Pemkab Tegal sebagai akses transportasi mekaten nggeh