Rincian Aduan : LGAN86696106

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 02 Jul 2019

mengenai PPDB tentang Zonasi,telah terjadi penyimpangan wewenang kepala desa tamanagung muntilan,dengan bersedia memberikan surat domisili kepada orang2 yg diluar zonasi agar bisa mendapatkan zonasi 0 km untuk mendaftar di SMAN 1 Muntilan. surat domisili tsb,dimintakan kekelurahan tsb menjelang pengambilan token. ini bukan hanya 1 atau 2 calon,tp banyak. dengan kejadian tsb,zonasi murni kuotanya hanya sampai zona 1.5km-1.8km sudah habis. banyak sekali pemohon diatas zona tsb,sudah tidak diterima disekolahan tsb. bisa diperiksa pak,dr jurnal online diSMAN 1 Muntilan,untuk Zonasi 0 km banyak bukan dr warga tempat sekolahan tsb berada. mohon kiranya bapak bisa menindak lanjuti dan memproses agar untuk kedepannya tidak terjadi penyimpangan seperti ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini