Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN84148899
KABUPATEN BREBES, 20 Sep 2022
Bagaimana Proses pembayaran Pajak Kendaran Bermotor dan Baliknama Kendaraan. Hari ini tanggal 20.09.2022 pukul 08.00 saya mendatangi Samsat Pembantu bumiayu untuk membayar pajak dan baliknama kendaran bermotor, memanfaatkan momen pembebasan denda dan Gratis bea balik nama, persyaratan lengkap sesuai arahan dari media sosial samsat Brebes, pada saat mendatangi cek fisik kendaraan langsung diarahkan untuk "ke Loket saja Dulu pak, di cek dulu berkas nya, kemudian pada saat di loket langsung diberitahu petugas loket "bahwa ini harus ke SAMSAT Brebes tidak bisa diproses disini (Bumiayu),harus diSamsat brebes dulu Pak, Saya berkata " Tidak bisa diproses disini ya Mas? ya Pak Tidak bisa,, kemudian petugas menyatakan : "Tapi kami bisa membantu proses dari sini pak, kemudian saya Tanya,Oh bisa ya mas? kalau dibantu dari sini estimasi biaya berapa? petugas Loket menyatakan kalau dibantu dari sini biaya nya Rp.2.300.000,- ( Dua juta tiga Ratus Ribu Rupiah ). petugas Loket bilang itu sudah terima beres. Sedangkan Saya cek diaplikasi SakPole Jateng Biaya estimasi sekitar Rp.1.593.000,-( Belum termasuk potongan Pembebasan Denda Pajak)+ Bea balik nama Rp.112.000,- yang saya pertanyakan kepada Gubernur dan jajarannya, apakah memang demikian proses pembayaran pajak maupun balik nama kendaraan harus seperti ini?kalau memang seperti ini saya akan mengikuti peraturan dan arahan petugas Loket Tersebut. Mohon info dan penjelasannya.Terima Kasih
Disposisi
Selasa, 20 September 2022 - 09:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 11:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 16:06 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 16:07 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH