Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN78801490
Rincian Aduan
LGAN78801490
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 13:49 WIBDINAS SOSIAL
Monggo tekait aduan anda dapat kami informasikan sebagai berikut :
1. Penggunaan DTJateng merupakan hasil evaluasi ppdb sebelum tahun lalu yang masih terdapat peserta didik bukan miskin namun masuk jalur afirmasi.
2. DTJateng yang merupakan DTKS hasil verval memiliki kategori yang lebih lengkap yaitu P1 (miskin ekstrem), P2, (sangat miskin) dan P3 (Miskin)
3. Penentuan P1, P2, dan P3 adalah dengan sistem skoring yg meliputi banyak penilaian seperti status kepemilikan tanah, kondisi rumah, kondisi dinding dan lantai, kepemilikan harta benda seperti kendaraan bermotor/handphone/perhiasan emas, kepemilikan lahan sawah/kebun dan lain sebagainya.
4. Tidak semua masyarakat yang masuk DTKS miskin.