Rincian Aduan : LGAN76894581

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 13 Jan 2022

selamat sore pak ganjar, didesa kedungsentul,kelurahan wates,kec.simo,kab.boyolali ada ijin tambang (tanah urug) tapi semenjak buka sampe sekarang sering mengeluarkan pasir,apa itu tidak melanggar aturan pak karena dulu di lokasi kami ijin tanah urug mengeluarkan pasir,kami ditindak oleh petugas,dan disuruh mengeluarkan material sesuai ijin mohon pak ganjar tidak tebang pilih dalam menegakan aturan kami butuh ketegasan dan keadilan dan mereka pengelola tidak sesuai perjanjian,jalan rusak parah,kompensasi ke warga tidak dikasih,solar pun mereka beli solar subsidi. suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara ismadi Wates. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada Pendumas untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat