Rincian Aduan : LGAN76650403

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 11 Jun 2019

lapor gub.selamat siang.saya mau tanya tentang jamkesda.adik saya jatuh dari pohon dan mengalami cidera dikepala dan dirujuk di icu RS t magelang.dan diberi info biaya 2juta perhari.kami bingung secara kami buruh harian lepas.sedangkan yg bersangkutan tidak punya jaminan apa².tetapi bapak /ibunya dulu sepertinya punya jamkesda.apakah bisa tercover oleh Jamkesda orang tua itu.adik saya umur 16 tahun.mohon informasinya .terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 13 Juni 2019 - 14:16 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, berikut kami sampaikan bahwa Program Jamkesda Pemerintah Daerah yang telah diintegraikan dengan JKN-KIS ditujukan oleh warga miskin dan tidak mampu yang masuk basis data terpadu yang dikelola oleh Dinas Sosial. Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dapat melaporkan ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi apakah layak untuk diusulkan menjadi Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah. Penjaminan berdasarkan peserta terdaftar sehingga anak yang belum terdaftar tidak bisa dicover menggunakan kartu orang tuanya.

Selesai

Kamis, 13 Juni 2019 - 14:16 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, berikut kami sampaikan bahwa Program Jamkesda Pemerintah Daerah yang telah diintegraikan dengan JKN-KIS ditujukan oleh warga miskin dan tidak mampu yang masuk basis data terpadu yang dikelola oleh Dinas Sosial. Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dapat melaporkan ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi apakah layak untuk diusulkan menjadi Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah. Penjaminan berdasarkan peserta terdaftar sehingga anak yang belum terdaftar tidak bisa dicover menggunakan kartu orang tuanya.