Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN74589095

Rincian Aduan

LGAN74589095

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
03 Jun 2020
0 ditandai
pembayaran pajak kendaraan + ganti plat ( saya ke4ja di semarang dan sudah tidak pulang dr januari 2020 bahkan di hari raya idul fitri tidak mudik karena takut menjadi carrier covid 19, bulan juni ini pajak kendaraan saya jatuh tempo untuk ganti plat juga, haruskah saya mudik ? )

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Sesuai dengan Perkab Nomor 5 Tahun 2012 tentang regident ranmor, maka untuk Proses ganti plat/5 tahun Wajib Proses di Samsat asal.
 
Untuk mekanismenya, bukan mudik tetapi pulang ke Pemalang dengan keperluan pengurusan proses pajak 5tahun/ganti plat. 
 
Jika memang tidak bisa pulang dengan alasan takut sebagai carrier corona, maka Bapak/Ibu dapat melakukan cek fisik bantuan di Samsat Semarang yang terdekat, dengan membawa KTP asli sesuai STNK, BPKB asli, STNK asli. 
 
Kemudian hasil cek fisik dan berkas kelengkapan kendaraan tersebut dapat di kirim ekspedisi ke saudara/kerabat untuk dapat di proses di Samsat Pemalang.