Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN68575304
Rincian Aduan
LGAN68575304
Selesai
Public
Lampiran
Lapor pak gub, saya ingin melaporkan agar sistem/ prosedur dari aplikasi sakpole di bedakan dengan yang membayar pajak secara langsung, disituasi saat ini menurut saya ini program yang efektif, yang mengurangi kerumunan yang banyak orang dan juga agar masyarakat merasa prosedur membayar pajak online tidak ribet dan memudahkan masyarakat. Terimakasih pak.
Disposisi
Senin, 09 Agustus 2021 - 11:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 15:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Untuk pajak 1 tahunan dapat menggunakan Aplikasi
NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.
Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE. Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus.
NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.
Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE. Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus.