Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN68371846

Rincian Aduan

LGAN68371846

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 May 2023
0 ditandai
Saya mau lapor kerja jadi kurir di ninja express semarang gaji saya 2 bulan dipotong total 600rb lebih dan ga ada kejelasan,tanya ke bos cuman disuruh nunggu ga ada kepastian,dan ini terjadi diseluruh indonesia,saya mau minta tolong dibantu agar gaji saya dan teman2 yg juga dipotong agar mendapat kejelasan dan keadilan

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 15 Mei 2023 - 14:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 05 Juni 2023 - 07:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas Pengawas Ketenagakerjaan kami dari Satwasker Semarang telah menindaklanjuti dengan datang secara langsung pada tanggal 24 Mei 2023 dengan hasil sebagai berikut :


Bahwas untuk pekerja Kurir di ninja Expres adalah statusnya sebagai Karyawan frelance (Mitra) dan untuk kasus panjenengan yang masuk kerja selama 3 hari dari tanggal 18-20 April terdapat kesalahan sistem saat penggajian yang bersangkutan mendapatkan gaji RP. 162.000 dan masih kurang gajinya estimasi sekitar RP. 60.000 ribu an dan sudah di

rapelkan di tanggal 19 Mei kemarin. dikarenakan kurir pada Ninja Express memiliki status sebagai mitra dan tidak memiliki hubungan kerja dengan manajemen Ninja Express namun ada hubungan mitra sebagaimana perusahaan expedisi lainnya. Sehingga mitra hanya dibayar sesuai dengan paket yang di kirim ke pelanggan dan direkap serta dibayarkan setiap tanggal 10 tiap bulanya dan tidak ada kewajiban untuk absen tiap harinya dan diserahkan sepenuhnya kepada mitra untuk mengantarkan paket atau tidak pada hari itu.

Selesai

Senin, 05 Juni 2023 - 07:50 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai