Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN62838594
KABUPATEN MAGELANG, 25 Apr 2021
pak gubernur yang terhormad mohon untuk bantuan2 jaminan kesehatan KIS malah orang yang tergolong mampu dan ada lagi yang dapet dobel dan yang dulu punya jamkesda pengen di ubah udah gak kedaftar lagi
Disposisi
Minggu, 25 April 2021 - 17:13 WIB
Verifikasi
Selasa, 27 April 2021 - 09:09 WIB
Kabupaten Magelang
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:13 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinsos PPKB PPPA sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Rabu, 05 Juni 2024 - 11:13 WIB
Kabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bawah untuk pengajuan KIS bagi pelapor atau anggota keluarga yang sedang sakit parah bisa datang langsung ke Dinas Sosial PPKB PPPA dengan membawa Surat diagnosa penyakit, surat keterangan tidak mampu dari desa, fotokopi kk, dan fotokopi ktp. Sedangkan bagi warga yang sehat (tidak menderita sakit parah) bisa melakukan pengusulan ke Pemerintah Desa masing-masing dengan cukup membawa fotokopi KK dan KTP. Untuk pengurusan KIS baik di Dinsos PPKKB PPPA maupun di pemdes dilakukan di hari dan jam kerja pelayanan. terima kasih