Rincian Aduan : LGAN56919583

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 30 Jul 2019

tempat kami tinggal di daerah pegunungan, dan masarakat sini mayoritas petani dan peternak kambing, dan kami stiap hari mencari rumput di hutan milik perhutani, yg kami mau tanya apakah kami di kenai pajak dari mengabil rumput di hutan milik perhutani itu, soalnya di sini kami di suruh bayar 20.000 untuk satu lokasi pengabilan rumput di hutan milik perhutani itu, dan setelah kami bayar 20.000 kami pun tak mendapatkan bukti berupa apappun dari pembayaran tersebut, dan seandainya itu memang ada pajaknya kami pun gak keberatan kolo itu memang sudah aturan dari perhutani...

0 Orang Menandai Aduan Ini