Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN56431909
KABUPATEN SEMARANG, 27 Apr 2023
pak tolong saya... ada seseorang yg menyebar ktp saya d sosial media karna utang piutang... saya baca d artikel itu merupakan tindak pidana pencemaran nama baik... apakah bisa d proses secara hukum... krn sempet konsultasi k pak polisi katanya proses membutuhkan uang untuk mendatangkan ahli hukum dan ahli komputer
0 Orang Menandai Aduan Ini
Selesai
Jumat, 28 April 2023 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Agar laporan dapat diproses dengan lancar, disarankan melakukan pelaporan langsung ke Kepolisian setempat dengan membawa bukti-bukti. Terima kasih