Rincian Aduan : LGAN56431909

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 27 Apr 2023

pak tolong saya... ada seseorang yg menyebar ktp saya d sosial media karna utang piutang... saya baca d artikel itu merupakan tindak pidana pencemaran nama baik... apakah bisa d proses secara hukum... krn sempet konsultasi k pak polisi katanya proses membutuhkan uang untuk mendatangkan ahli hukum dan ahli komputer

0 Orang Menandai Aduan Ini