Rincian Aduan : LGAN55509017

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 18 Sep 2020

Succes selalu Yth Bp.Gub jateng , sy abdul syukur kuasa pelanggan a.n A.sunu Widyatmoko calon pelanggan pln pekalongan wiradesa , awalnya kami mengajukan pasang baru daya 147.000 va untuk usaha tambak udang vaname diDesa Semut ke pln Unit Wiradesa pada tanggal 1 setp 2020 berkas permohonan di terima pln, kemudian pada tgl 8 sept 2020 kami dipanggil pln Area Pekalongan untuk koordinasi permohonan pasang baru dan dihadiri pejabat pln Wiradesa dan pln Pekalongan dan menghasilkan keputusan permohonan pasang baru daya 147.000 va dibatalkan dengan alasan belum sesuai investasi pln dan diharuskan daya 164.000 va, kami pun menyanggupi perubahan dan permintaan pln tersebut selanjutnya pln berjanji dan sanggup akan memasang listrik ditambak kami sesuai kesepakatan yang ditanda tangani bersama pln dan kami, yang kami tanyakan register pembayaran ke pln smp skr belum juga diterbitkan oleh pln ke calon pelanggan setiap ditanyakan selalu menunggu dari pln pusat, calon pelanggan tidak tahu pln pusat, harusnya kalau sudah diterima atau disetujui pln otomatis diberikan register pembayaran untuk calon pelanggan , demikian mohon bantuannya Yth Bpk Gub... semoga sehat selalu matur nuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini