Rincian Aduan : LGAN55088649

Verifikasi Public

KABUPATEN DEMAK, 09 Jan 2022

berdasarkan informasi dari beberapa karyawan-karyawati PT. KACUN yang sudah bekerja beberapa tahun sama sekali tidak mendapatkan jaminan sosial terkait BPJS KESEHATAN maupun BPJS KETENAGAKERJAAN.... tolong bapak Gubernur beserta jajaranya untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut karna ini berkaitan dengan setiap hak karyawan yang harus di mendapatkan jaminan sosial....dan dimana setiap perusahaan di wajibkan harus mengikut sertakan pekerja/karyawan untuk mendapatkan layanan tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini