Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN46671686
KABUPATEN REMBANG, 25 Oct 2019
ijin lapor pak gubernur, adanya kesalahan pengetikan nama di akte nikah saya,jadi tidak sesuai dengan di ktp,itu membuat saya kesulitan untuk mengurus akte anak saya,dari penjelasan KUA kec.sulang di suruh mengganti semua berkas mulai dari kk,ktp,ijazah,dll menyesuaikan nama di akte nikah..langkah ke dua di suruh ikut sidang di pengadilan agama rembang yang memakan waktu cukup lama dan biaya yang mahal,,minta tolong permudahkan masyarakat untuk birokrasi pelayanan pak,kasihan masyarakat yang jauh dari perkotaan untuk mengurus kesana kemari.
Disposisi
Senin, 28 Oktober 2019 - 08:43 WIB
Verifikasi
Rabu, 30 Juni 2021 - 14:04 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah