Rincian Aduan : LGAN43996738

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Jun 2019

Yth. Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo Pendapat saya mengenai sitem zonasi ppdb sma tahun 2019 1. Sistem zonasi adil diterapkan jika pemerintah sudah mempunyai jumlah sekolah bermutu standar nasional yg memadai dan terdistribusi sesuai kebutuhan rakyat. 2.Jika sistem zonasi tetap diterapkan pada tahun ajaran 2019 akan ada banyak korban ketidakadilan yg masif berupa anak yg tidak bisa sekolah di sekolah yg paling dekat dengan rumah, dan juga harus sekolah di sekolah swasta(biaya jauh lebih mahal dari sekolah negeri) atau bahkan ada anak yg tidak bisa melanjutkan sekolah (karena kesulitan biaya) Pilihan Keputusan pemerintah mengenai sistem ppdb tahun 2019 : 1. Membatalkan ppdb sistem zonasi dan memgembalikan ke sistem ppdb 2018 yg lebih adil(terkait dengan jumlah dan distribusi sekolah negeri saat ini) 2. Melanjutkan ppdb sistem zonasi, Adapun korban ketidakadilan akan mendapatkan kompensasi yang layak(biaya transport, subsidi spp/u gedung sekolah negeri/swasta, beasiswa). Saat ini saya akan mengikuti ppdb sma untuk anak saya: Nama: Wientyas Alifia Khairunnisa Alamat: Jl Prasetya xv no 12 rt 7 rw 13 perum korpri kel pudak payung kec banyumanik semarang Nisn :0041975588 Asal sekolah : smpn 12 semarang Nilai un : 34.40 Jarak Sma terdekat : 3.2 km(sman 4 semarang) Masih ada kekhawatiran pada diri saya akan menjadi korban ketidakadilan sistem ppdb sma tahun 2019 ini Besar harapan saya pemerintah bersungguh2 untuk berbuat adil dan bertanggungjawab dalam memilih dan menerapkan sistem ppdb sma tahun ini Hormat saya, Prananingtyas utomo

0 Orang Menandai Aduan Ini