Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN39989823
Rincian Aduan
LGAN39989823
Verifikasi
Public
Lampiran
SPP gratis tapi sekolah selalu punya cara untuk memungut sesuatu
Dengan dalih lawatan budaya utk memelihara sejarah dan tradisi di masyarakat.
tradisi kita banyak seperti nyadran dan budaya kita banya dilingkungan sekitar kita budaya menghormati orangtua perlu dipupuk siera sekarang yg sudah mulai hilang. sejarah di Semarang juga kota sejarah seperti berkunjung ke tugumuda dan Lawang Sewu yg menggambarkan heroisme kepahlawanan pemuda dalam mengusir penjajah. atau dan Poo Kong yg mencerminkan pruralisme dimana Laksamana cengho yg muslim menghormati para tentaranya yg berkepercayaan yg berbeda. ini SMA 15 Semarang mulai buat pungutan dgn lewat komite sekolah
Topik
Disposisi
Selasa, 25 Februari 2020 - 14:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 17:30 WIBDINAS PENDIDIKAN
Berdasarkan konfirmasi Bpk Agung selaku kepala sekolah, bahwa Kegiatan dibatalkan dengan surat komite kepada orangtua siswa dan dana yang sudah masuk dikembalikan.
SE Kadisdikbus no 420/00022 tanggal 2 Januari 2020, bahwa untuk pungutan berupa SPP di SMA N, SMK N dan SLB N di Jateng dibebaskan, namun untuk sumbangan yang merupakan peran serta masyarakat (PSM) masih diperbolehkan dengan prinsip sukarela, tidak memaksa, tidak dalam jumlah tertentu. Terkait pelaksanaan di sekolah yang Saudara maksud, untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak sekolah, dan prinsip sumbangan bersifat sukarela dan tidak memaksa. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Agung (081393167232)
SE Kadisdikbus no 420/00022 tanggal 2 Januari 2020, bahwa untuk pungutan berupa SPP di SMA N, SMK N dan SLB N di Jateng dibebaskan, namun untuk sumbangan yang merupakan peran serta masyarakat (PSM) masih diperbolehkan dengan prinsip sukarela, tidak memaksa, tidak dalam jumlah tertentu. Terkait pelaksanaan di sekolah yang Saudara maksud, untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak sekolah, dan prinsip sumbangan bersifat sukarela dan tidak memaksa. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Agung (081393167232)