Rincian Aduan : LGAN35878578

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 09 Feb 2021

adanya tunggakan premi BPJS Kesehatan RSUD Suradadi terhadap pegawainya, sehingga tidak didapatkan hak pegawai dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sedangkan potongan gaji (2 %) tetap dilakukan setiap bulannya oleh pihak RSUD Suradadi, dan biaya denda dibebankan kepada pegawai. Mohon ditertibkan Pak Gub!

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 09 Februari 2021 - 11:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:40 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.