Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN35878578
KABUPATEN TEGAL, 09 Feb 2021
adanya tunggakan premi BPJS Kesehatan RSUD Suradadi terhadap pegawainya, sehingga tidak didapatkan hak pegawai dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sedangkan potongan gaji (2 %) tetap dilakukan setiap bulannya oleh pihak RSUD Suradadi, dan biaya denda dibebankan kepada pegawai. Mohon ditertibkan Pak Gub!
Disposisi
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:40 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI