Rincian Aduan : LGAN35400041

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 09 May 2022

Kenapa pilperades belum tercatat di APBDES tahun 2022 dan APBDES perubahan tahun 2022 masih tetap di laksanakan. perda nomor 8 tahun 2020 tentang Tim pengisian PILPERADES itu ketuanya dari perangkat desa bukannya itu tidak boleh. tolong terkait anggaran itu di jelaskan itu sudah salah administratif dari awal 🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini