Rincian Aduan : LGAN33576251

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 01 Sep 2019

prasarana trotoar yg beralih fungsi di pojok pos polisi polres banjarnegara. trotoar yg sebagaimana mestinya di manfaatkan untuk para pejalan kaki tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena akses teotora tersebut di pagar sehingga pejalan kaki ketika akan melewati trotoar itu harus berjalan di pinggir jalan raya yg cukup berbahaya. hal ini sudah berlangsung ada satu tahun lebih yg saya lihat. mohon solusi agar kedepan akses trotoar bisa berfungsi sebagaimana mestinya

0 Orang Menandai Aduan Ini