Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN25402747
KABUPATEN MAGELANG, 15 Apr 2022
Selamat sore pak ganjar, Mohon petunjuk, Saya salah satu GTT yang dinyatakan lolos P3K. Setelah kami dinyatakan lolos p3k, kami tetap bekerja sesuai dengan tugas, tetapi sejak januari - sekarang tidak menerima honor. Apakah kebijakan semua daerah sama seperti itu? Yang lolos p3k tidak menerima gaji sesuai dengan apa sudah diterima sebelumnya. Mohon solusinya supaya kita bisa mendapatkan hak sesuai dengan apa yg harus kami terima. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 16 April 2022 - 03:49 WIB
Verifikasi
Senin, 18 April 2022 - 08:28 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Senin, 18 April 2022 - 10:08 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN