Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN22700310
KABUPATEN DEMAK, 08 Jan 2022
berdasarkan informasi yang saya peroleh dr masyarakat di desa kami,telah di duga terjadi mal administrasi dan atau di duga terjadi GARTIFIKASI oleh beberapa oknum yg melibatkan kepala desa yang di duga juga menerima GRATIFIKASI /SUAP terkait pembebasan/hibah dari sebuah yayasan ABDI NEGARA untuk kepentingan pribadi dalam hal ini adalah sebuah manfaat jalan untuk mekanisme/teknis secara administrasi di duga cacat hukum karna tidak di MUSDES kan. tolong untuk di tertibkan bapak gubernur beserta jajaranya. kami butuh transparansi.
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 12:44 WIB
Verifikasi
Minggu, 09 Januari 2022 - 21:22 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Progress
Minggu, 09 Januari 2022 - 21:24 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Senin, 10 Januari 2022 - 14:25 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi aduan warga Desa Karangsari terkait jalan akses desa di sebelah SMA ABDI NEGARA yang terletak di sebelah barat berbatasan dengan Desa Karangtowo. Bahwa sejak awal saya menjabat sudah menerima permohonan warga kami yang tinggal di samping SMA ABDI NEGARA dan tidak memiliki akses jalan, sehingga akses masuk keluar warga kami tersebut melalui pintu gerbang utama SMA ABDI NEGARA. Sejak saat itulah sekitar tahun 2017 berusaha membangun komunikasi dengan pihak SMA ABDI NEGARA karena tanah tersebut merupakan milik dari Yayasan ABDI NEGARA. Atas kesepakatan bersama pihak SMA ABDI NEGARA pada akhirnya bersedia memberi akses jalan untuk lingkungan warga tersebut dengan konsekuensi warga membuat jalan tersebut secara gotong royong agar akses tersebut bisa dipergunakan karena lahan tersebut ledok (agak dalam). Dan juga para warga harus mengganti bangunan pagar (di tempat lama) dengan pagar di tempat baru (bergeser). Terima kasih