Rincian Aduan : LGAN22700310

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 08 Jan 2022

berdasarkan informasi yang saya peroleh dr masyarakat di desa kami,telah di duga terjadi mal administrasi dan atau di duga terjadi GARTIFIKASI oleh beberapa oknum yg melibatkan kepala desa yang di duga juga menerima GRATIFIKASI /SUAP terkait pembebasan/hibah dari sebuah yayasan ABDI NEGARA untuk kepentingan pribadi dalam hal ini adalah sebuah manfaat jalan untuk mekanisme/teknis secara administrasi di duga cacat hukum karna tidak di MUSDES kan. tolong untuk di tertibkan bapak gubernur beserta jajaranya. kami butuh transparansi.

0 Orang Menandai Aduan Ini