Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN20554432

Rincian Aduan

LGAN20554432

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
02 Jul 2020
0 ditandai
SMA Negeri 1 Tuntang mewajibkan anak siswa baru membeli bahan seragam sebesar 1,4 juta rupiah. harga tersebut tidak wajar krn di luar jauh lebih murah. ketika dikonfirmasi pihak sekolah berdalih itu keputusan paguyuban ortu dan panitia pengadaan juga paguyuban ortu sebelumnya. Mohon kejelasan bagaimana aturan pembelian seragam tersebut.

Disposisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 13 Juli 2020 - 08:20 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas laporannya. Mengacu pada Permendikbud 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, seragam usahakan sendiri oleh orangtua/wali. Monggo pinarak ke sekolah untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut. Mari kedepankan musyawarah dan komunikasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dipahami bersama-sama, apa yang menjadi kebutuhan dan cara pemenuhannya. Pilah, cermati, dan saring informasi yang didapatkan agar lebih memahami esensi mengenai pembiayaan pendidikan. Maturnuwun.