Rincian Aduan : LGAN09101602

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 31 Aug 2021

Adanya Kegiatan pembangunan penahan arus sungai Gung Di desa Danawarih Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal tanpa ada rekomendasi atau izin dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. Dan di area sungai Gung di desa Danawarih terdapat penambangan menggunakan alat berat, sementara ini belum adanya penindakan tegas dari PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah sebagai pemangku kebijakan sungai Gung. Hal ini pula telah dibahas dirapat yang diselenggarakan oleh DLH Kabupaten Tegal, namun belum ada tindakan penghentian Kegiatan. Mohon kiranya ada penindakan secara administrasi dan penghentian Kegiatan dimaksud. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini