Rincian Aduan : LGAN07357962

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 19 Apr 2020

Selamat pagi Pak Ganjar, Mohon arahannya mengenai bilik disinfektan. Apakah bilik disinfektan itu wajib? Saya tinggal di BSB Village Aurora Garden. Di Perumahan kami diatur oleh Developer dengan baik. Developer juga menerbitkan Protokol Covid 19 sesuai standart dari Protokol Covid 19 Kemenkes. Problem saya saat ini, perangkat warga ditempat kami mewajibkan semua warga yang masuk kedalam perumahan harus melalui bilik disinfektan dan disemprot. Bahan aktif yang digunakan adalah sabun cair yang dicampur dengan air. Setiap produk sabun tentunya ada MSDS dan COA. Sabun dicampur dengan air juga akan merubah konsentrasi dan dosis. Jadi apa yang dilakukan oleh perangkat hanya sia-sia dan membuat warga capek karena harus membersihkan diri dan kendaraan kami setiap melintas pada main gate. Karena apabila tidak kami segera bersihkan semprotan air sabun akan menimbulkan bakteri dan jamur. Bukan mengatasi masalah namun juga menambah masalah. Selain itu lokasi menjadi basah terus sehingga menimbulkan lumut. Salah satu bukti bakteri dan jamur berkembang biak diarea bilik disinfektan tersebut. Saya sudah menyampaikan hal ini kepada perangkat warga. Namun yang dilakukan oleh perangkat warga adalah rasa ketidak terimaan dan mengerahkan masa untuk datang ke rumah saya. Bahkan pada group WhatsApp pun ada pembicaraan pengancaman dengan bahasa yang kasar. Mereka menerapkan di perumahan itu aturan perangkat, warga wajib patuh meskipun protokol covid 19 Kemenkes tidak ada mengenai bilik disinfektan. Mereka datang kerumah saya pada malam hari, dimana kami tinggal berdua yang semua adalah wanita (saya dan putri saya). Mereka datang bersama babin. Saat mereka datang putri saya yang membukakan pintu. Dan putri saya juga menyampaikan bahwa saya sudah istirahat. Namun mereka memaksa saya untuk keluar menemui mereka. Apakah seperti itu sikap dan tindakan perangkat dan babin kepada warga? Mohon untuk perangkat sekelas RW dibina lebih baik. Karena tugas RW bukan untuk mengerahkan massa hanya untuk membenarkan pendapatnya dan memaksa warganya menerima keputusannya. Mohon pencerahan dan pengarahan kepada perangkat RW kami mengenai protokol covid sesuai standard dari Kemenkes. Demikian permohonan saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, saya ucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini