Rincian Aduan : LGAN04277458

Verifikasi Public

KABUPATEN BOYOLALI, 19 Jun 2020

apakah untuk upah kerja karyawan perusahaan ...untuk dimasa pandemi ini setiap tanggal merah atau hari libur nasional gaji pokok akan dipotong ..sudah mulai dari bulan mei kemarin ...dipotong sebesar Rp. 92.500 perhari...mohon untuk penjelasannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini