Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN03210099
KABUPATEN DEMAK, 10 Jul 2020
PT.Delta Dunia sandang Textile Demak, melakukan penggajian karyawan tdk sesuai UMR,dan melakukan pemotongan gaji karyawan,tdk membayar BPJSKETENAGAKERJAAN selama 3bulan tdk membayarkan tunjangan hari raya sesuai peraturan yg disepakati
Disposisi
Minggu, 12 Juli 2020 - 19:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 08:06 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Senin, 13 Juli 2020 - 08:11 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Senin, 13 Juli 2020 - 18:53 WIB
Kabupaten Demak
Terkait laporan saudara tentang penggajian di PT. DDST yang tidak sesuai UMK telah kami lakukan tindak lanjut ke Perusahaan dan kami dapatkan keterangan bahwa gaji tersebut adalah Take Home Pay selama masa pandemic Covid-19 dan karyawan tidak masuk kerja secara full (Libur Bergilir) sebagai upaya Perusahaan agar tidak melakukan pengurangan karyawan.