Rincian Aduan : LGWP13451763

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 02 Aug 2021

Ada penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa wonosari, tahun anggaran 2020. Akibatnya dari BPD tidak mau menandatangani pencairan dana apapun sampai kepala desa mengembalikan uang tersebut. Efeknya sejak januari 2021 tidak ada pembangunan atau penyaluran bantuan apapun. Dan juga perangkat belum menerima haknya sejak januari 2021. Sesuai pernyataan yg dibuat kepala desa bahwa jika sampai 31 juli 2021 belum dikembalikan maka beliau akan mengundurkan diri. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. mohon tindakan.

0 Orang Menandai Aduan Ini