Rincian Aduan : LGAN55102881

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Oct 2020

assalamualaikum pak gubernur..mengulang laporan saya sebelumnya.mohon segera di tindak lanjuti.karena perusahaan yang saya laporkan semakin semena-mena.bahkan di bagian tertentu ada yang jam kerjanya dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam,tanpa di berikan upah lembur bagi operator.dan apabila ada buruh yang menolak,perusahaan akan melakukan PHK sepihak.untuk itu saya mohon perhatian dari bapak gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini