Ini motor dinas kawasaki plat nerah nopol H 9745 PS motornya pajak,STNK dan plat nomornya sudah mati. Bahkan motor tersebut sepertinya sudah rusak dan tidak terpakai (tidak dirawat dan tidak pemeliharaan rutin) karena motor nya sampai kotor berdebu dan ban nya bocor dan motor tsb sudah bertahun-tahun ndongkrok atau bahasa indonesia nya mangkrak terparkir persis di depan parkiran motor kantor Gedung Pandanaran Pemerintah Kota Semarang di Jl.Pemuda....Kepada Pemkot semarang itu aset siapa?? Kenapa bisa mangkrak dan tidak diurusi siapapun??
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11511337
Disposisi
Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:17 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Progress
Rabu, 08 Juli 2026 - 17:37 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang telah Saudara sampaikan. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Tim BPKAD. Kami mohon kesediaan Saudara untuk menunggu hingga proses tersebut selesai. Tanggapan atau hasil penelaahan akan kami sampaikan setelah proses selesai.
Atas perhatian, kesabaran, dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Jumat, 10 Juli 2026 - 16:10 WIBKota Semarang
Terimakasih atas laporannya, Berdasarkan penelaahan tim BPKAD Kota Semarang kendaraan tersebut saat ini sedang dalam proses inventarisasi BMD oleh Dinas pemilik kendaraan untuk diusulkan penghapusan dengan kondisi rusak.