Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM91839948
Rincian Aduan
LGSM91839948
Selesai
Public
Kenapa ya pak klo pjk kendaraan tdk ada ktp asli tdk bisa? Tapi klo nitip mlh bisa?
Disposisi
Rabu, 20 September 2017 - 05:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 29 September 2017 - 08:25 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
yooo kita tertib... KTP/Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Segera Kisanak manfaatkan program balik nama gratis saat ini
Selesai
Jumat, 29 September 2017 - 09:02 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan telah dijawab