Rincian Aduan : LGWP57707511

Verifikasi Public

KABUPATEN DEMAK, 26 Apr 2017

Selamat pagi Bapak Gubernur Ganjar yang terhormat. Sesuai Pergub No.57 Th.2013 BAB III Pasal 5(4), tentang pelajaran Bahasa Jawa sekurang-kurangnya 2 jam. Sedangkan di Demak masih ada beberapa SMA Negeri yg menerapkan hanya 1 jam seperti di SMA N 1 GUNTUR, padahal mayoritas SMA di Jawa Tengah sudah menerapkan 2 jam. Mengingat pentingnya menjaga kelestarian budaya & bahasa jawa untuk generasi muda agar tetap ramah & sopan dalam bertutur seiring dengan kemajuan jaman & teknologi. Mohon solusi dari Bapak Gubernur yang terhormat, Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini