Rincian Aduan : LGWP28693482

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 20 Apr 2017

Pak Ganjar di depan rumah saya di jalan majapahit 243 semarang didirikan papan reklame besar tanpa ijin pemilik rumah dan mereka tidak mau memindahkan karena sudah merasa punya ijin... kalau sudah punya ijin apakah diperbolehkan di depan rumah orang kenapa tidak dibangun di pinggir rumah... serta pendiriannya juga mengorbankan pohon peneduh yg seharusnya dilindungi... terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini