Rincian Aduan : LGWP44306683

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 21 Jun 2016

ada ketidak adilan pada penerimaan siswa baru tingkat smp dan sma di wilayah kabupaten magelang yaitu penambahan 1 poin domisili hanya berlaku untuk siswa yang berasal dari kelurahan yang sama dg sekolah, padahal di tiap kelurahan belum tentu ada smp/sma negeri

0 Orang Menandai Aduan Ini